KitaLidik.com | Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial DW alias UW (31), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba berbentuk vape atau yang dikenal dengan istilah “Pod Getar”.
Penangkapan terhadap warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, itu dilakukan ketika DW diduga hendak melakukan transaksi narkoba di area parkir sebuah hotel di wilayah Kecamatan Medan Barat, pada Kamis malam, 7 Agustus 2026.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga pod getar dengan merek Labubu, Yakuza, dan Batman. Barang tersebut diduga akan dijual dengan harga sekitar Rp2,1 juta per unit.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan tersangka diamankan saat petugas menduga akan berlangsung transaksi narkoba.
“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” ujar Rafli, Jumat (14/8/2026) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DW mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan narkoba tersebut selama sekitar dua bulan.
Modus yang digunakan tersangka, yakni mengantarkan langsung barang kepada pembeli dengan memilih lokasi yang relatif sepi, seperti area parkir hotel maupun apartemen. Dalam sejumlah transaksi lainnya, tersangka juga diduga menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan barang.
Polisi masih mendalami jumlah pod getar yang telah diedarkan tersangka. Dari keterangan awal, DW disebut mampu menjual antara satu hingga empat unit dalam setiap transaksi.
“Pelaku mengaku sudah dua bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual satu sampai empat pcs Pod Getar. Jika dikalkulasikan, jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” jelas Rafli.
Dari setiap unit yang berhasil terjual, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu. Uang hasil penjualan tersebut, menurut keterangan sementara, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyidik kini mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Polisi tengah memburu seseorang berinisial K yang diduga menjadi pemasok barang kepada DW.
“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” tegas Rafli.
Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan guna mengungkap sumber pasokan sekaligus jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan tersangka.






