Terbongkar! Rumah di Bantaran Sungai Deli Medan Diduga Jadi Tempat Edar Sabu, IRT Ditangkap

by

KitaLidik.com | Medan : Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman padat di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dan mengamankan tiga orang.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sore. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

Lokasi rumah yang menjadi sasaran petugas berada di lingkungan padat penduduk. Untuk mencapai tempat tersebut, personel harus menyusuri gang sempit yang berada tepat di kawasan bantaran Sungai Deli.

Dalam operasi itu, petugas lebih dahulu mengamankan dua pria berinisial KW (32) dan JE (37), yang merupakan warga setempat. Keduanya diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai asal barang haram tersebut. Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial EH (50).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan EH kemudian turut diamankan petugas. Kepada penyidik, perempuan yang berstatus ibu rumah tangga itu mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga berinisial EH, yang kemudian kami tangkap,” ujar Rafli kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu yang diduga siap diedarkan, uang yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkoba, beberapa alat hisap sabu, serta rokok elektrik.

Keberadaan rokok elektrik tersebut juga menjadi perhatian penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah perangkat tersebut mengandung narkotika atau tidak.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah mengandung narkoba atau tidak,” jelas Rafli.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para pelaku.

Rafli mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya dan kita selamatkan generasi bangsa,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *