KitaLidik.com | Medan : Upaya seorang pria berinisial BI (39) melarikan diri dari kejaran polisi berakhir di semak belukar. Warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, itu diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
BI diamankan personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin (10/8/2026) sore.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat memberikan keterangan pada Rabu (12/8/2026) sore, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Rafli.
Saat petugas melakukan penindakan, BI diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkotika. Mengetahui kedatangan polisi, pria tersebut mencoba melarikan diri dan memilih bersembunyi di kawasan semak belukar.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan dan mengamankan BI.
“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dan bersembunyi di semak belukar. Berkat kejelian personel, pelaku akhirnya berhasil kami ringkus,” jelas Rafli.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan. Petugas juga menyita timbangan elektrik, puluhan plastik yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.
Rafli menyebut BI diduga telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama kurang lebih satu bulan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Ini merupakan komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” tegasnya.
Saat ini, BI beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.






