Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Vape Narkoba ke Helen’s Night Mart Medan, Riwayat Penjualan Sedang Diusut

by

KitaLidik.com | Medan : Pengungkapan kasus peredaran vape yang diduga mengandung narkotika di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, terus berkembang. Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok utama yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan.

Pelaku berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, diamankan hanya beberapa jam setelah polisi menangkap FA (24) yang diduga hendak mengedarkan vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DD diketahui berperan sebagai pemasok vape narkoba kepada FA.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan tim penyidik.

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Dalam proses penangkapan, petugas tidak menemukan narkotika di lokasi maupun di tangan pelaku. DD mengaku seluruh stok yang dimilikinya telah habis dipasarkan, termasuk tiga perangkat vape narkoba yang sebelumnya diserahkan kepada FA.

Meski tidak menemukan barang bukti narkotika, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk mengatur distribusi barang haram. Dari ponsel tersebut, penyidik menemukan riwayat komunikasi dan catatan transaksi yang kini menjadi bahan penyelidikan.

“Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” ujar Rafli.

Penyidik juga mendalami pengakuan DD yang menyebut baru menjalankan bisnis tersebut dalam waktu relatif singkat. Polisi meyakini masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi vape narkoba tersebut.

“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” tegas Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *