KitaLidik.com | Medan : Polrestabes Medan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Setelah barak yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di Dusun III Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, dibongkar dan dibakar, tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, Selasa (27/10/2026) malam.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Selain itu, tim gabungan juga menemukan indikasi praktik perjudian di kawasan tersebut.
Pemeriksaan kembali dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan Polrestabes Medan bersama Kepala Dusun III Selambo, Desa Amplas, Ayub Marbun, menyisir sejumlah gubuk yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Ayub menjelaskan, gubuk tersebut awalnya digunakan sebagai tempat berkumpul warga, khususnya kaum ibu. Namun, menurutnya, dalam tiga hari terakhir lokasi itu diduga berubah fungsi menjadi tempat transaksi narkoba dan perjudian.
“Gubuk ini tadinya tempat mamak-mamak berkumpul. Namun, tiga hari yang lalu mendadak berubah menjadi tempat jual beli narkoba dan judi, hingga akhirnya dihancurkan dan dibakar,” ujar Ayub.
POLISI BURU PELAKU
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah plastik klip saat melakukan pemeriksaan di lokasi.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan petugas. Polisi juga tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
“Di lokasi kami temukan plastik klip. Kami sedang mengejar pelaku-pelaku yang kabur, dan kami pastikan akan kami ringkus,” tegas Rafli.
Ia menambahkan, pihaknya menduga kemunculan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkoba di Selambo tidak terlepas dari upaya para pelaku mencari lokasi alternatif setelah penindakan intensif dilakukan di kawasan Jermal, yang berdekatan dengan Selambo.
“Para pelaku kami duga ingin mencari tempat baru karena penindakan yang dilakukan di kawasan Jermal begitu masif,” tambahnya.
SELAMBO MASUK PANTAUAN TIM GABUNGAN
Polrestabes Medan bersama unsur masyarakat berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap kawasan Selambo guna mencegah munculnya kembali aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Lokasi tersebut kini menjadi salah satu kawasan yang dipantau tim gabungan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menjaga lingkungan masyarakat agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba maupun kegiatan ilegal lainnya.
Keterlibatan perangkat dusun dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Polrestabes Medan diharapkan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum agar kawasan Selambo terbebas dari ancaman peredaran narkoba.






