Korban Kecewa, Pelaku Penggelapan Mobil Tak Kunjung Ditangkap Polres Belawan

by

KitaLidik.com | Medan :  Korban penggelapan satu unit mobil Mitsubishi L.300 dengan kerugian sekitar Rp 173 juta mengaku sangat kecewa, dikarenakan pelaku (terlapor) Santoso tak kunjung ditangkap Polres Pelabuan Belawan. Pasalnya, terlapor masih bebas berkeliaran dan beraktivitas sebagaimana biasanya.

Demikian disampaikan korban Boyadi (45) warga Jalan Gagak, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal kepada wartawan di Medan, Sabtu (24/10/2026).

Boyadi menjelaskan, kasus tersebut sudah berlangsung 7 bulan dengan laporan polisi tertuang di nomor : LP/B/340/IV/2026/SPKT/ Polres Pelabuan Belawan/Polda Sumut tanggal 01 April 2026.

“Saya sangat kecewa dengan Polres Pelabuan Belawan yang mana laporan itu sudah berlangsung 7 bulan, namun terlapor (Santoso) tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran,” sebut Boyadi dengan nada kesal.

Korban menilai dalam penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polres Pelabuan Belawan terkesan lambat dan tidak serius.

Dijelaskannya, kasus tersebut sudah masuk tahap penetapan tersangka, namun pelaku belum juga ditangkap.

“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum juga ditangkap,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Boyadi, pihaknya akan melakukan upaya hukum atas ketidakseriusan penyidik dalam penanganan kasus tersebut guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti.

“Kalau dalam waktu dekat ini terlapor tidak ditangkap, kita melakukan upaya hukum guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti,” pungkasnya.

Terpisah, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.I.K saat dikonfirmasi via seluler belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *