KitaLidik.com | Sergai : Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 14.205.1164 Sei Sijenggi, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi sorotan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya dugaan aktivitas sejumlah mobil yang diduga terlibat dalam jaringan mafia solar, dengan pola pengisian BBM subsidi secara berulang.
Kendaraan-kendaraan tersebut disebut keluar-masuk SPBU untuk melakukan pengisian secara berulang dalam satu hari. Berdasarkan informasi yang beredar, rata-rata setiap kendaraan diduga dapat memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar, bahkan mencapai sekitar 1 ton hingga 2 ton per hari.
Apabila informasi tersebut benar, volume tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Banyak Mobil Diduga Melakukan Pengisian Berulang
Dugaan aktivitas tersebut disebut tidak hanya melibatkan satu kendaraan. Banyak mobil disebut melakukan pola pengisian berulang di SPBU Sei Sijenggi.
Kendaraan datang untuk melakukan pengisian, kemudian kembali melakukan transaksi berikutnya. Pola tersebut diduga berlangsung secara berulang sehingga jumlah solar subsidi yang terserap oleh kendaraan tertentu menjadi cukup besar.
Informasi mengenai rata-rata perolehan 1–2 ton solar per kendaraan dalam sehari tentunya perlu diuji melalui data transaksi SPBU.
Nomor polisi kendaraan, QR Code, waktu transaksi, volume setiap pengisian dan jumlah transaksi dalam satu hari dapat menjadi indikator untuk mengetahui apakah benar terdapat pola pembelian yang tidak wajar.
Solar Disebut Dipindahkan ke Tempat Tertentu
Selain dugaan pengisian berulang, informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa solar yang telah diperoleh kemudian diduga dipindahkan ke tempat tertentu.
Aktivitas tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui tujuan pemindahan dan penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.
Jika benar terdapat pengumpulan solar subsidi dalam jumlah besar melalui kendaraan tertentu, maka perlu dipastikan apakah BBM tersebut digunakan sesuai peruntukan atau justru disalurkan kembali kepada pihak lain.
Karena itu, pemeriksaan di lapangan serta penelusuran rekaman CCTV menjadi penting untuk mengungkap rangkaian aktivitas tersebut.
BPH Migas Perlu Audit Transaksi SPBU
Dugaan tersebut semestinya dapat diuji melalui data digital yang tercatat pada sistem penyaluran BBM subsidi.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap pola transaksi di SPBU 14.205.1164 Sei Sijenggi.
Audit dapat mencakup nomor polisi kendaraan, identitas transaksi, QR Code, waktu pengisian, volume BBM dan frekuensi kendaraan melakukan pembelian.
Jika benar terdapat kendaraan yang rata-rata memperoleh 1–2 ton solar subsidi dalam sehari, data transaksi seharusnya dapat menunjukkan pola tersebut secara jelas.
Pemeriksaan juga dapat dicocokkan dengan rekaman CCTV untuk memastikan kesesuaian antara transaksi yang tercatat dengan kendaraan yang benar-benar melakukan pengisian.
Dugaan Oknum APH Berinisial BP
Sorotan terhadap SPBU Sei Sijenggi semakin mencuat setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum aparat penegak hukum berinisial BP, yang disebut bertugas di bagian Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan BP diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengisian solar subsidi secara berulang di SPBU tersebut.
Namun, dugaan keterlibatan BP belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan pemeriksaan serta verifikasi resmi.
Karena menyangkut aparat penegak hukum, dugaan tersebut penting untuk diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, pemeriksaan dapat memberikan kepastian dan mencegah berkembangnya informasi yang keliru.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti keterlibatan atau adanya tindakan yang melanggar ketentuan, maka penanganan perlu dilakukan sesuai aturan hukum dan mekanisme internal Polri.
Polres Sergai dan Polda Sumut Diminta Bertindak
Informasi mengenai dugaan aktivitas mafia solar dan nama oknum APH tersebut diharapkan menjadi perhatian Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan menelusuri kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang, memeriksa data transaksi serta mencocokkannya dengan rekaman CCTV SPBU.
Khusus terkait dugaan keterlibatan BP, pemeriksaan internal juga diperlukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar memiliki hubungan dengan aktivitas sebagaimana informasi yang beredar.
Langkah tersebut penting agar persoalan tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat, tetapi dapat dipastikan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Jangan Sampai Solar Subsidi Dikuasai Segelintir Pihak
Solar subsidi merupakan BBM yang penyalurannya mendapat pengawasan pemerintah. Karena itu, apabila benar terdapat pola pembelian berulang hingga mencapai jumlah besar dalam sehari, kondisi tersebut patut ditelusuri.
Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pengguna yang memenuhi ketentuan justru terkonsentrasi kepada pihak tertentu melalui pola transaksi berulang.
BPH Migas, Polres Sergai dan Polda Sumut Diharapkan Turun Tangan
Dugaan aktivitas mafia solar di SPBU 14.205.1164 Sei Sijenggi membutuhkan pemeriksaan berbasis data.
BPH Migas diharapkan memeriksa pola transaksi dan penyaluran solar subsidi. Pertamina Patra Niaga juga perlu memastikan kepatuhan SPBU sebagai lembaga penyalur.
Sementara Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara diharapkan menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum APH berinisial BP serta melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Dengan pemeriksaan terhadap data transaksi, kendaraan, CCTV dan pihak-pihak terkait, dugaan aktivitas mafia solar di SPBU Sei Sijenggi dapat segera diketahui berdasarkan fakta dan bukti.






