KitaKidik.com |MEDAN : Pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika lintas negara melalui kapal tanker MT Global 168 menggemparkan Sumatera Utara. Kapal yang diamankan di perairan Sumatera Utara tersebut membawa 1,16 ton ketamin dan delapan orang telah diamankan dalam operasi gabungan aparat penegak hukum.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Operasi ini melibatkan unsur Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi.
“Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua, aparat TNI Polri bersatu, Bea Cukai, BNN, termasuk pemerintah daerah, alhamdulillah hari ini kita bisa mengungkap, menangkap para penyelundup yang sangat jahat yang ingin menghancurkan anak bangsa kita,” kata Suyudi.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen aparat dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.
Delapan Orang Diamankan, Satu WNA Turut Terlibat
Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang berada di kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Kapolri menjelaskan, para awak kapal memiliki peran berbeda-beda. Salah seorang warga negara asing berinisial YCY disebut sebagai awak kapal, sementara tujuh orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang bertugas dalam berbagai posisi di kapal.
Penyidik juga mendalami identitas, peran, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman ketamin tersebut.
Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan awak kapal. Aparat turut menelusuri kepemilikan dan pengelolaan kapal guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan penyelundupan lintas negara.
Kapal Diduga Berkaitan dengan Perusahaan Malaysia
Dalam pengembangan kasus, Kapolri menyebut tim gabungan telah mengidentifikasi Makmur Marine Petroleum sebagai perusahaan yang tercatat dalam register kepemilikan kapal.
Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak yang mengendalikan operasional kapal.
Kapolri menegaskan bahwa temuan itu akan menjadi bagian dari proses pengembangan perkara.
“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” ujarnya.
Kapolda Sumut Diharapkan Perkuat Pengawasan Jalur Laut
Pengungkapan kasus MT Global 168 juga menjadi perhatian terhadap pengawasan jalur laut di Sumatera Utara, khususnya kawasan Selat Malaka dan perairan Belawan yang memiliki aktivitas pelayaran strategis.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan BNN, Bea Cukai, serta unsur pengamanan laut untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur pelayaran.
Sinergi antar instansi diperlukan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada deteksi dini, pemeriksaan kapal yang mencurigakan, serta pengembangan informasi terkait jaringan penyelundupan.





