KitaLidik.com | Medan : Memasuki 300 hari masa kerja, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus yang melibatkan jaringan narkoba internasional Indonesia–Malaysia serta jaringan nasional.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.350 bungkus pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026), dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan,
Kejaksaan Negeri Medan, Kodim 0201/Medan, BNN Provinsi Sumatera Utara, Bea Cukai Medan, dan para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional Indonesia–Malaysia, jaringan nasional, hingga penindakan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi pusat peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini terdiri dari dua fokus utama, yakni pemberantasan barak dan loket narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta penindakan terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
1.187 Kasus Narkoba Diungkap Selama 300 Hari
Kapolrestabes mengungkapkan, selama 300 hari terakhir jajarannya berhasil mengungkap 1.187 kasus narkotika, meningkat sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat 641 kasus.
Artinya, terdapat peningkatan sebanyak 546 kasus dibandingkan capaian tahun lalu.
“Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan. Jika dipersentasekan mencapai sekitar 85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya.
Ia merinci, pada 100 hari pertama tercatat 376 kasus, kemudian meningkat menjadi 380 kasus pada 100 hari kedua, dan kembali naik menjadi 431 kasus pada 100 hari ketiga.
Atas capaian tersebut, Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kasat Narkoba, Wakasat, KBO, para Kanit, dan seluruh personel Satres Narkoba atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap berbagai kasus narkotika,” ucapnya.
1.434 Tersangka Ditangkap
Dari total 1.187 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 1.434 tersangka dengan berbagai barang bukti narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut antara lain sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, hampir 95 ribu butir ekstasi, sekitar 22 ribu butir Happy Five, serta ribuan produk pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
Kapolrestabes juga menyoroti meningkatnya peredaran pod vaping liquid yang mengandung bahan berbahaya seperti Etomidate, sehingga menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.
Selain itu, petugas turut menyita hampir 5.000 cartridge, sekitar 13 ribu device vaping, 215 saset ketamin cair dan serbuk, serta 60 botol cairan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Tiga Polsek dengan Pengungkapan Terbanyak
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan menyebut terdapat tiga wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus narkotika tertinggi selama 300 hari terakhir, yakni:
Polsek Medan Tembung;
Polsek Medan Sunggal;
Polsek Medan Kota.
Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba, namun di sisi lain juga menjadi indikator bahwa wilayah tersebut masih memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika yang tinggi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para Kapolsek. Namun saya juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, karena ketiga wilayah tersebut masih menjadi daerah dengan tingkat kerawanan narkoba yang tinggi,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.






