KitaLidik.com | Medan : Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru berhasil mengungkap sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial EG (45) alias Gondrong yang diduga berperan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan jaringan Cina-Malaysia-Indonesia.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta penyelidikan intensif selama kurang lebih satu pekan.
“Petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EG alias Gondrong. Dari lokasi, kami menyita lima bungkus sabu dengan total berat sekitar lima kilogram. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Cina-Malaysia-Indonesia,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Menurut Rafli, keberhasilan membongkar lokasi penyimpanan narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah di sekitarnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan di lapangan. Kami menduga barang bukti tersebut akan dipasarkan di Medan dan beberapa wilayah penyangga lainnya,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap masih terdapat seorang pelaku lain berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada tersangka EG. Hingga kini, keberadaan R masih dalam pengejaran petugas.
AKBP Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang diduga masih beroperasi.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh. Tim gabungan akan memburu setiap pelaku yang terlibat, meskipun mereka berupaya menyamarkan aktivitasnya dengan berbagai modus,” tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika melalui sinergi dengan seluruh jajaran kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat, sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.






