KitaLidik.com | Batam : Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp.90 juta yang dilaporkan ke Polsek Batu Aji disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah berjalan sekitar empat bulan.
Pelapor, Parasian Sihombing, mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum terkait laporannya yang menyeret seorang terlapor berinisial N (Nainggolan).
Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Parasian, lamanya proses penanganan laporan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian pelayanan hukum bagi para pelapor.
“Saya mengalami kerugian sekitar Rp.90 juta. Namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang kami rasakan,” ujar Parasian kepada awak media, Selasa (28/7/2026).
Ia mengatakan, terlapor disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan maupun tindak lanjut perkara tersebut.
Parasian juga menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, menurut pengakuannya, SP2HP yang dimaksud belum diterimanya secara lengkap.
“Sudah beberapa kali saya meminta SP2HP. Penyidik menyampaikan yang fisik akan menyusul, tetapi sampai sekarang belum saya terima. Saya juga beberapa kali mencoba menghubungi penyidik melalui WhatsApp, namun belum mendapat respons,” katanya.
Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang jelas,
Parasian menyatakan akan mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Polres maupun Polda Kepulauan Riau, agar penanganan perkara tersebut dapat dievaluasi.
Laporan yang dibuat Parasian berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menurutnya terjadi di wilayah MKGR, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas setiap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap laporan masyarakat dapat diproses secara profesional sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Batu Aji belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak kepolisian juga belum memperoleh tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat penjelasan resmi dari Polsek Batu Aji maupun pihak-pihak terkait.





