KitaLidik.com | JAKARTA : Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas demi membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN Jakarta pada Senin (27/7/2026),
Kepala BGN Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di berbagai wilayah Indonesia karena pelanggaran standar operasional.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini tidak seperti yang lalu. Kalau dulu di-suspend tetapi tetap dibayar, sekarang sudah di-suspend, tutup, dan tidak dibayar sepeser pun. Ini betul-betul penindakan atas pelanggaran,” tegas Sudaryono.
Pelanggaran Standar Mutu dan Sanitasi
Mayoritas dapur dijatuhi sanksi penutupan akibat gagal memenuhi kriteria higienitas, sistem sanitasi yang buruk, permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga kualitas menu makanan yang tidak sesuai standar yang ditentukan. Beberapa kasus bahkan dikaitkan dengan adanya insiden keracunan makanan di lapangan.
Sebelum penutupan permanen dilakukan, pihak BGN mengklaim telah memberikan tenggat waktu kepada pengelola dapur untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, namun instruksi tersebut diabaikan.
Adapun sebaran data geografis dari 833 dapur yang ditutup permanen meliputi:
Wilayah I (Sumatera): 98 dapur
Wilayah II (Jawa & Madura): 311 dapur
Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, hingga Papua): 424 dapur
Pemberhentian 261 Pegawai Internal
Selain menertibkan ekosistem dapur, BGN juga melakukan perombakan besar di internal lembaga dengan memberhentikan 261 pegawai. Rincian pegawai yang dipecat terdiri atas 224 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 37 tenaga ahli. Kebijakan ini diambil menyusul adanya temuan pelanggaran disiplin kerja hingga dugaan keterlibatan pungutan liar (pungli).
Jaminan Keberlanjutan Program MBG
BGN menjamin anak-anak sekolah yang wilayahnya terdampak akibat penutupan ini tidak akan kehilangan hak mereka. Porsi pelayanan makanan gratis akan langsung dialihkan secara otomatis ke dapur-dapur SPPG terdekat yang dinilai patuh dan memenuhi standar operasional baku.
Langkah penyaringan massal ini menjadi bagian komitmen kepemimpinan baru Sudaryono yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026, dalam mewujudkan transparansi penuh dan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan anggaran negara





