KitaLidik.com | JEMBER : Lapas Kelas IIA Jember mengikuti Sosialisasi PER-9/PB/2026 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Hendrik Hariyadi, serta Bendahara Lapas Jember, Anton, pada Selasa (13/10/2026). Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi tahapan akhir pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung diselenggarakan di Aula KPPN Jember, Jalan Kalimantan Nomor 35, Jember. Sosialisasi ini menjadi sarana bagi satuan kerja untuk memahami langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam menghadapi akhir tahun anggaran, termasuk ketentuan pelaksanaan anggaran dan penyelesaian administrasi keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
Hendrik Hariyadi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan anggaran di Lapas Jember berjalan sesuai ketentuan, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran. “Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Kami akan menindaklanjuti ketentuan yang disampaikan agar pelaksanaan anggaran dan penyelesaian administrasi keuangan di Lapas Jember dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan,” ujar Hendrik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jember terus berupaya menjaga ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2026 diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat waktu, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.






