KitaLidik.com | PADANG : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Dharmasraya.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, sebagai langkah untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah dijangkau, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dharmasraya berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, Epon Ekanedi, bersama jajaran.
Sementara dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, beserta jajaran.
Penandatanganan PKS tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen kedua pihak untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP Kabupaten Dharmasraya.
Dengan adanya kerja sama ini, pelayanan keimigrasian diharapkan dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan secara lebih mudah dan efisien.
Dorong Inovasi Pelayanan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, mengatakan sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya perlu terus diperkuat dan dikembangkan.
“Sinergi yang telah terbangun antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan, sehingga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang dapat kita hadirkan bersama untuk masyarakat,” ujar Murdo.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya serta menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas,” lanjutnya.
Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Lebih Dekat dengan Masyarakat
Melalui penandatanganan PKS tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni mendorong pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.
Kehadiran layanan keimigrasian melalui MPP Kabupaten Dharmasraya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi terus berkembang melalui berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.






