Ketua Umum PWRC Apresiasi Pelayanan Humanis Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Beberkan Inovasi dan Capaian 2026

by

KitaLidik.com | JAKARTA : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI) Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama, menerima audiensi Ketua Umum Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC), Kornelius Wau, pada Rabu, 2 September 2026.

Dalam audiensi tersebut, Rakha Sukma Purnama didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Rendy Ferlino.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban sekaligus menjadi momentum untuk membahas program kerja, inovasi pelayanan, serta pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Barat.

Ketua Umum PWRC Kornelius Wau menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Kornelius, pelayanan yang diberikan Imigrasi Jakarta Barat dinilai ramah dan humanis, termasuk dalam memberikan ruang komunikasi kepada awak media yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengapresiasi pelayanan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat bersama jajaran yang sangat ramah dan humanis, terlebih kepada rekan-rekan media dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kornelius.

Selain membahas pelayanan publik, audiensi tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai sejumlah program dan inovasi yang dikembangkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Rakha Ungkap Komitmen Pelayanan Prima dan Bebas Pungli

Rakha Sukma Purnama yang mulai menakhodai Kantor Imigrasi Jakarta Barat sejak Juni 2026 memaparkan sejumlah program kerja dan capaian yang telah dilakukan jajarannya.
Salah satu perhatian utama Rakha adalah memastikan pelayanan keimigrasian berjalan secara optimal, profesional, humanis, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Dalam kesehariannya, Rakha juga memiliki kebiasaan melakukan orientasi area sebelum memasuki ruang kerjanya. Ia memastikan seluruh bidang pelayanan telah siap dan para pegawai berada di posisi masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong kedisiplinan dan kesiapan seluruh jajaran.

KIBAR Connect hingga ICON, Inovasi Pelayanan Imigrasi Jakarta Barat
Pada 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat terus mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi dan pengawasan keimigrasian.

Salah satu inovasi tersebut adalah KIBAR Connect, yakni layanan informasi dan pengaduan yang terintegrasi. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan saran, masukan maupun pengaduan berkaitan dengan pelayanan keimigrasian.

Selain itu, terdapat Immigration Connect (ICON) yang menjadi wadah komunikasi dan literasi keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) beserta penjaminnya.

ICON mencakup beberapa program, yakni ICON Helpdesk sebagai sarana konsultasi dan layanan informasi, ICON Knowledge sebagai media edukasi dan literasi keimigrasian, ICON Forum sebagai ruang komunikasi dan diskusi bersama para pemangku kepentingan, serta ICON Visit sebagai program kunjungan dan pendekatan langsung kepada WNA maupun penjaminnya.
Untuk mendukung pengawasan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga memiliki SIGAP, yaitu survei untuk mengukur indeks kinerja petugas pengawasan berdasarkan masukan dari WNA maupun penjamin.

Sementara dalam pelayanan paspor, terdapat inovasi MELATI (Melayani dengan Hati) yang memberikan layanan paspor bagi pasien dengan menghadirkan pelayanan langsung ke rumah sakit.

Ada pula SAHABAT KIBAR (Sabtu Hadir Bersama Masyarakat) yang memberikan alternatif waktu pelayanan paspor pada hari Sabtu.

Di bidang tata usaha, Imigrasi Jakarta Barat juga menghadirkan BMN Care untuk mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara lebih optimal.
Seluruh inovasi tersebut menjadi bagian dari semangat SMART — Strategi Manajemen Aman Kantor Imigrasi Jakarta Barat Terintegrasi.

SMART menjadi salah satu strategi manajemen yang diarahkan untuk menyatukan berbagai langkah dan program sehingga pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses, responsif, humanis dan terintegrasi.

49 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat hingga Agustus 2026

Selain meningkatkan pelayanan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah hukumnya.

Sejumlah pelanggaran yang masih ditemukan antara lain berkaitan dengan pelanggaran izin tinggal, termasuk overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan.
Selain itu, terdapat WNA yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimilikinya.

Terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran, Imigrasi dapat menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai jenis dan tingkat pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindakan tersebut antara lain dapat berupa pendetensian, pendeportasian hingga pencantuman dalam daftar penangkalan atau cekal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Data Kantor Imigrasi Jakarta Barat mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 sebanyak 49 WNA telah dideportasi.

Rinciannya, Januari sebanyak 8 orang, Februari 11 orang, Maret 5 orang, April 3 orang, Mei 16 orang, Juni 1 orang, Juli 4 orang dan Agustus 1 orang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap WNA terus dilakukan secara tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tantangan Imigrasi Jakarta Barat di Tengah Mobilitas WNA

Rakha mengatakan, salah satu tantangan terbesar Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2026 adalah menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dengan tetap mempertahankan kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan.
Jakarta Barat memiliki mobilitas masyarakat dan WNA yang cukup tinggi.

Kondisi tersebut menuntut jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kemudahan akses layanan keimigrasian.
Di sisi lain, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA juga harus diperkuat guna memastikan setiap orang asing menjalankan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus memperkuat inovasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Hal tersebut sejalan dengan semangat SMART — Strategi Manajemen Aman Kantor Imigrasi Jakarta Barat Terintegrasi.

“Bagi kami, inovasi bukan hanya tentang menciptakan program baru, tetapi bagaimana setiap program dapat memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara berkelanjutan,” demikian inti komitmen yang disampaikan Rakha.

PWRC Dorong Kolaborasi Media dan Imigrasi

Audiensi PWRC dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan institusi pemerintah, khususnya dalam penyampaian informasi publik mengenai pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Keterbukaan informasi, pelayanan yang humanis serta komunikasi yang baik dengan media dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai berbagai kebijakan dan layanan keimigrasian.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang bertukar informasi antara PWRC dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait perkembangan pelayanan publik, inovasi digital, pengawasan WNA serta tantangan keimigrasian di wilayah Jakarta Barat.

Dengan berbagai inovasi yang dikembangkan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat berupaya memastikan transformasi pelayanan tidak berhenti pada program, tetapi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *