Polisi Sergap Kurir Narkoba di Medan, 450 Pod Getar Asal Malaysia Disita Setelah Kejar-kejaran 5 Km

by

KitaLidik.com | Medan :  Aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 5 kilometer mewarnai pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Medan. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir pembawa 450 pod getar asal Malaysia di kawasan Jalan Setia Budi, Medan, pada Senin (21/9/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Dari dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan ratusan pod getar yang diduga mengandung narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat memberikan keterangan pada Kamis (8/10/2026) pagi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, akhirnya mengarah kepada sebuah mobil yang terpantau melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan untuk memastikan pergerakan kendaraan tersebut serta mengetahui tujuan pengiriman barang yang diduga narkotika.

Namun, selama proses pembuntutan, pergerakan kendaraan tersebut dinilai semakin mencurigakan. Polisi akhirnya memutuskan melakukan tindakan setelah kendaraan melaju hingga terjadi kejar-kejaran sejauh kurang lebih 5 kilometer.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun dalam proses pembuntutan, gerak-gerik dan laju mobil semakin mencurigakan. Sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh sekitar 5 kilometer,” ungkap Rafli.

Saat penyergapan, polisi mengamankan RS. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan 450 pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, sebanyak 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.

Selain ratusan pod getar tersebut, petugas turut menemukan sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China dan Mesir.

Diduga Bagian dari Jaringan Malaysia-Indonesia
Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku baru pertama kali menjalankan peran sebagai kurir narkoba.

Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan RS dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Dugaan tersebut salah satunya didasarkan pada data perjalanan yang menunjukkan RS beberapa kali melakukan perjalanan antara Indonesia dan Malaysia dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus, hal pertama yang dilakukan pelaku adalah merusak handphone-nya sendiri,” beber Rafli.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok serta pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.

Penyidik juga terus menelusuri asal-usul 450 pod getar tersebut serta jalur masuk barang dari Malaysia hingga akhirnya berada di Kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut dan memburu pihak-pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian.

“Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Rafli.

Saat ini, RS beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara pengembangan kasus masih dilakukan guna mengungkap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *