KitaLidik.com | JEMBER : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menggelar razia gabungan di blok hunian dan pemeriksaan urine terhadap petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kodim 0824/Jember, Polres Jember, BNN Kabupaten Lumajang, serta Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Razia dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang terlarang, handphone, maupun narkotika ke dalam lingkungan Lapas.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah blok hunian. Petugas menyisir kamar dan area yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain sendok stainless, plat besi, korek api, paku, pinset, botol kaca, gantungan baju berbahan besi, kabel, penggaris, piring kaca dan ampelas.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan dicatat sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kalapas Jember, Wahyu Susetyo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia kami lakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prosedur keamanan. Setiap barang yang ditemukan langsung diamankan dan dicatat untuk selanjutnya dimusnahkan, sehingga tidak berpotensi digunakan untuk hal-hal yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Wahyu.
Selain penggeledahan, Lapas Jember juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes urine dengan 10 indikator, yakni PCP, SOMA, THC, MET, MIU, MDMA, MOP, COC, BZO, dan AMP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, mengapresiasi langkah Lapas Jember yang melibatkan unsur APH dalam kegiatan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pemeriksaan urine secara berkala merupakan salah satu bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Sinergi seperti ini sangat penting sebagai langkah pencegahan. Pemeriksaan urine tidak hanya untuk mengetahui kondisi saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang semakin bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami mengapresiasi komitmen Lapas Jember dan seluruh jajaran yang terus melakukan pengawasan serta deteksi dini secara berkala,” ungkap Indra.
Lapas Jember menegaskan bahwa sinergi bersama APH akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pengawasan rutin, razia berkala, pemeriksaan urine, serta koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mendukung terwujudnya lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Jember dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar dan narkotika.






