
Kitalidik.com – Kantor Imigrasi Padang melaksanakan Operasi Mandiri dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tim yang terdiri dari Seksi Inteldakim Kanim Padang berangkat bersama Mentawai Fast menuju Kecematan Siberut, kabupaten kepulauan Mentawai.
Operasi Mandiri dilaksanakan berkoordinasi dengan kantor KSOP Muaro Siberut yang diwakili oleh Bapak Yayan, tim bergerak menelusuri kecamatan siberut yang memungkinkan terdapat orang asing.
“Kegiatan yang dilaksanakan yakni berupa pengawasan keberadaan kegiatan orang asing pada resort-resort dengan melakukan pengecekan dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggal orang asing,”kata Yayan beberapa waktu lalu.
Pada kegiatan operasi Mandiri yang dilaksanakan terdapat beberapa orang asing namun setelah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian dtidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Dan Penindakan Keimigrasian yakni Irpan Sapari Somantri mengatakan bahwa telah dilaksanakan operasi mandiri ke resort-resort yang ada dikecamatan siberut yang terdapat orang asing dan sudah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian namun belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik oleh orang asing pemilik resort yang mempekerjakan orang asing.
Operasi Mandiri ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Padang dalam mengawasi keberadaan orang asing dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Kegiatan operasi mandiri yang dilaksanakan berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” bebernya.*